Sabtu, 15 Juli 2023

 D.  Perumusan Dasar Negara

Mr. Muhammad Yamin

Perumusan dasar negara Indonesia dirumuskan pada sidang BPUPKI I pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Pada pembukaan sidang tersebut, Radjiman sebagai ketua bertanya pada peserta sidang, “Apakah dasar negara yang akan dipergunakan jika Indonesia merdeka?”. Penyampaian gagasan di awali oleh Mr. Muhammad Yamin yang disampaikan dalam bentuk lisan dan tertulis. Adapun dalam bentuk lisan, meliputi:

1)   Peri Kebangsaan.

2)   Peri Kemanusiaan

3)   Peri Ketuhanan

4)   Peri Kerakyatan, dan

5)   Kesejahteraan Rakyat

Sementara, untuk usulan dalam bentuk tulisan meliputi:

1)   Ketuhanan Yang Maha Esa

2)   Kebangsaan persatuan Indonesia

3)   Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

4)   Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan

5)   Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Prof. Dr. Soepomo

Rumusan dasar negara selanjutnya disampaikan oleh Mr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945. Menurutnya, negara Indonesia merdeka adalah negara yang dapat mempersatukan semua golongan dan paham perseorangan, serta mempersatukan diri dengan berbagai lapisan rakyat. Selanjutnya, di bawah ini usulan dasar negara menurut Soepomo.

1)   Persatuan (Unitarisme)

2)   Kekeluargaan

3)   Keseimbangan lahir dan batin

4)   Musyawarah

5)   Keadilan rakyat

Soepomo juga menguraikan kaitannya dengan filsafat negara Indonesia

1)   Negara tidak akan mempersatukan diri dengan golongan terbesar, mengatasi semua golongan, baik besar maupun kecil (Faham Integralistik).

2)   Warganegara takluk kepada Tuhan.

3)   Pimpinan negara, khususnya kepala negara, terus menerus bersatu jiwa dengan rakyat.

4)   Ekonomi negara bersifat kekeluargaan.

5)   Hubungan antar bangsa: Indonesia sebagai anggota keluarga asia timur raya


Ir. Soekarno

Dalam sidang BPUPKI tersebut Dr. Radjiman mengajukan permintaan fundamental yaitu yang menyangkut dasar filsafat negara (philosofische groundslag) Indonesia negara merdeka. Meskipun Muh. Yamin dan Soepomo telah menyampaikan pidato penting dalam perumusan dasar negara dan sistem negara yang akan dibentuk, tetapi pidato fundamental yang menyampaikan terkait pemikiran dasar negara adalah Soekarno. Soekarno mengusulkan dasar negara pada tanggal 1 Juni 1945 secara lisan tanpa teks. Beliau mengususlkan lima prinsip dasar negara yaitu:

1)   Kebangsaan Indonesia

2)   Internasional atau Perikemanusiaan

3)   Mufakat atau Demokrasi

4)   Kesejahteraan Sosial, dan

5)   Ketuhanan Yang Maha Esa

Lima prinsip dasar negara tersebut dinamakan “Pancasila”. Berikutnya, Soekarno juga menguraikan bahwa kelima prinsip dasar negara tersebut dapat diperas menjadi “Tri Sila” yang berbunyi: 1) sosio-nasionalisme (Kebangsaan Indonesia dan Peri kemanusiaan); 2) sosio-demokrasi (Mufakat dan Kesejahteraan sosial); dan 3) Ketuhanan. Selain itu, beliau mengusulkan juga konsep “Eka Sila” yaitu Gotong Royong. BPUPK sudah sepakat bahwa Pancasila adalah nama dasar negara Indonesia yang akan didirikan. Sesuai namanya, isi Pancasila adalah lima hal yang masih akan dirumuskan kembali.

Setelah memasuki akhir sidang BPUPKI I kemudian terbentuklah panitia delapan yang bertugas mengkaji serta merumuskan berbagai usul yang masuk mengenai dasar negara selama masa sidang BPUPKI Periode I. Adapun anggota dari panitia delapan ini adalah:

1)   Ir. Soekarno (Ketua),

2)   Ki Bagus Hadikusumo,

3)   KH. Wakhid Hasyim, 

4)   Mr. Muh. Yamin, 

5)   Sutardjo Kartohadikusumo,

6)   Mr. AA. Maramis,

7)   Otto Iskandardinata,

8)   Drs. Muh. Hatta.

Panitia Sembilan

Panitia delapan melakukan sidangnya pada tanggal 22 Juni 1945. Anggota BPUPKI yang hadir pada saat itu sebanyak 38 orang. Kemudian, hasil sidang membentuk PANITIA SEMBILAN yang terdiri atas:

1)   Ir. Soekarno,

2)   KH. Wakhid Hasyim,                

3)   Mr. Muh. Yamin,

4)   Mr. Ahmad Subardjo,

5)   Mr. AA. Maramis,

6)   Drs. Muh. Hatta,

7)   H. Agus Salim,

8)   Abdul Kahar Muzakkir,

9)   Abikusno Tjokrosujoso

Sembilan tokoh nasional itu berasal dari berbagai kalangan berbeda, mulai Hatta yang berasal dari wilayah barat Indonesia hingga Maramis yang mewakili para tokoh dari kawasan timur Indonesia. Selain terdapat dua golongan berbeda yakni agamis dan nasionalis. Pada saat panitia Sembilan rapat, terjadi perdebatan antara golongan nasionalis dan agamis. Golongan agamis meminta, bahwa negara Indonesia dibentuk berdasarkan agama. Sementara golongan nasionalis menolak karena penganut kebangsaan khawatir hal itu akan membuat umat lain merasa tidak nyaman. Kemudian, secara sepakat menyerukan bahwa sila pertama harus mengenai Ketuhanan. Hasil dari rapat panitia Sembilan ini menghasil gagasan terkait konsep dasar negara Pancasila melalui hasil kompromi antara golongan nasionalis dan agamis. Adapun hasil konsep dasar negara menurut Panitia Sembilan sebagai berikut.

1)   Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Para Pemeluknya.

2)   Dasar Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

3)   Persatuan Indonesia.

4)   Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.

5)   Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Hasil dari sidang panitia Sembilan ini mengasilkan rumusan dasar negara yang disebut PIAGAM JAKARTA (JAKARTA CHARTER) pada tanggal 22 Juni 1945.

Sumber:

Kaelan. 2016. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.

Zaim Uchrowi dan Ruslinawati. 2021. Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta : Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6186446/sejarah-singkat-perumusan-pancasila-ada-3-tokoh-yang-berikan-usulan.

https://id.wikipedia.org/wiki/Soekarno

https://www.google.com/imgres?imgurl=https%3A%2F%2Fmmc.tirto.id%2Fimage%2F2016%2F09%2F16%2FTIRTOSoepomo_square.JPG&tbnid=lBrkUhiFIiRL6M&vet=12ahUKEwj-moW_u5KAAxV04qACHR5hDS4QMygKegUIARC8AQ..i&imgrefurl=https%3A%2F%2Ftirto.id%2Fm%2Fsoepomowx&docid=_exeqsBP_Oye5M&w=1140&h=1140&q=soepomo%20png&ved=2ahUKEwj-moW_u5KAAxV04qACHR5hDS4QMygKegUIARC8AQ

https://www.juraganles.com/2017/09/perumusan-pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-ideologi-bangsa.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar