Dinamika Nilai-Nilai Pancasila Sesuai dengan
Perkembangan Zaman
Diterimanya Pancasila
sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa membawa konsekuensi logis bahwa
nilai-nilai Pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi
penyelenggaraan negara Indonesia. Nilai-nilai dasar Pancasila dapat
menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Nilai-nilai tersebut tetap dapat
diterapkan dalam berbagai kehidupan bangsa dari masa ke masa. Hal tersebut
dikarenakan Pancasila merupakan ideologi yang bersifat terbuka. Tahukah kalian,
apa itu ideologi terbuka? Bagaimana keterbukaan nilai-nilai Pancasila?
Gambar 1. Garuda
Pancasila
1.
Hakikat
Ideologi Terbuka
Istilah ideologi
dibangun dari dua kata, yaitu idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian
dasar, dan cita-cita serta kata logos yang berarti ilmu. Kata idea berasal dari
kosakata bahasa Yunani yaitu eidos, yang berarti bentuk. Di samping itu, ada
pula kata idein, yang artinya melihat. Dengan demikian, secara harfiah,
ideologi berarti ilmu tentang pengertian-pengertian dasar. Sebagai
ideologi negara,
Pancasila merupakan
gagasan-gagasan atau ide-ide yang dijadikan sebagai pedoman atau arah dalam
mencapai cita-cita bangsa.Setiap bangsa memiliki ideologi yang berbeda sesuai
dengan nilai-nilai yang ada dalam kehidupan bangsa. Maka dari itu, Pancasila
sebagai ideologi negara merupakan ciri khas atau identitas bangsa Indonesia
yang perlu dipertahankan dan terus dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan
arah dan tujuan yang diwujudkan dalam sikap dan perilaku bangsa Indonesia. Jika
Pancasila tidak diwujudkan atau diamalkan dalam kehidupan sehari-hari oleh
bangsa Indonesia, maka bangsa Indonesia akan kehilangan jati dirinya.
Ciri khas ideologi
terbuka adalah nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar,
melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat
itu sendiri. Dasarnya dari konsensus masyarakat, tidak diciptakan oleh negara,
melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri. Ideologi terbuka mempunyai banyak
sekali keunggulan dibandingkan dengan ideologi tertutup.
2.
Kedudukan
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila berakar pada
pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa sehingga memenuhi prasyarat menjadi
ideologi yang terbuka. Keterbukaan Pancasila, mengandung pengertian bahwa
Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Keterbukaan ideologi
Pancasila harus selalu memperhatikan:
a. stabilitas
nasional yang dinamis;
b. larangan
untuk memasukan pemikiran-pemikiran yang mengandung nilai-nilai ideologi
marxisme, leninisme dan komunisme;
c. mencegah
berkembangnya paham liberal;
d. larangan
terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat;
e. penciptaan
norma yang harus melalui kesepakatan
3.
Keterbukaan
ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut.
a. Nilai
dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila
b. Nilai
instrumental, ini sebagai penjabaran dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila
berupa peraturan perundangan dan lembaga pelaksanaannya. Misalnya; UUD,
ketetapan MPR, UU, serta peraturan perundang-undangan lainnya.
c. Nilai
praksis, merupakan realisasi dari nilai-nilai instrumental berupa suatu
pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
4.
Dimensi
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
a. Dimensi
idealisme
Dimensi
ini menekankan bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam
Pancasila yang bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh.
b. Dimensi
normatif
Dimensi
ini mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila, perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma.
c. Dimensi
Realitas
Dimensi ini mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma.
Sumber:
Kaelan.
2016. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Zaim Uchrowi dan Ruslinawati. 2021. Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan. Jakarta : Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar